Jumat, 31 Maret 2017

Electronic Data Interchange (EDI)



TENTANG ELECTRONIC DATA INTERCHANGE (EDI)

Pertukaran Data Elektronik (Electronic Data Interchange / EDI) adalah transmisi data terstruktur antar organisasi secara elektronis. Proses ini dapat digunakan untuk mengirimkan dokumen elektronis ataupun data perusahaan dari satu komputer ke komputer lainnya atau antara satu trading partner ke trading partner lainnya tanpa campur tangan manusia. 

Standar EDI didesain secara independen dari sisi metode komunikasi maupun teknologi perangkat lunaknya. EDI dapat ditransmisikan menggunakan berbagai metodologi yang disepakati antara pengirim dan penerima. Termasuk dalam metodologi ini adalah berbagai variasi teknologi seperti modem (asynchronous dan synchronous), FTP, e-mail, HTTP, AS1, AS2, dan lain-lain. Namun perlu dibedakan antara dokumen EDI dan metode untuk mengirimkan dokumen tersebut.

Tujuan diberlakukan EDI adalah agar dapat membantu para pelaku bisnis untuk mengolah suatu dokumen dengan pihak lain dengan akurat,cepat serta efisien dalam penyelesaiannya. Apabila proses tersebut dilaksanakan dengan sebaik mungkin, maka akan terjalin komunikasi yang sangat baik antar sesama pelaku kegiatan bisnis baik secara internal maupun eksternal.

Pemanfaatan EDI di Indonesia nampaknya masih belum mengalami pertumbuhan dan perkembangan yang signifikan. Masih sangat jarang yang memanfaatkan system ini sebagai salah satu komponen teknologi informasi. Komponen dasar pada EDI ialah Hub(pihak yang memberikan perintah), Spoke (pihak yang menerima perintah), Computer (sebagai electronic hardware) dan Electronic software.

Ada beberapa Manfaat EDI langsung berasal dari teknologi yaitu :
  • Manfaat langsung dari pengurangan kesalahan, pengurangan biaya, dan peningkatan efisiensi operasional. Manfaat lain di hasilkan oleh manfaat langsung.
  • Manfaat tidak langsung dari peningkatan kemampuan bersaing, hubungan dengan mitra dagang yang lebih baik, dan pelayanan pelanggan yang lebih baik..

Adapun kendala-kendala yang dijumpai di dalam penerapan sistem ini adalah:
  • Kendala teknis, yaitu yang berhubungan dengan pentransferan data lewat komputer, fasilitas telepon dan biaya untuk pengadaan perangkat komputer.
  • Terbatasnya pihak Bank yang memakai program EDI ini.
  • Belum ada aturan hukum yang mengatur mengenai pemakaian sistem EDI ini.
Salah satu contoh pengaplikasian EDI di Indonesia dapat dilihat pada PT EDI Indonesia yang merupakan perusahaan penyelenggara pelayanan jasa EDI di Indonesia yang memberikan layanan teknis dan konsultasi.

SEJARAH ELECTRONIC DATA INTERCHANGE (EDI)

Pertukaran Data Elektronik (Electronic Data Interchange / EDI) adalah transmisi data terstruktur antar organisasi secara elektronis. Proses ini dapat digunakan untuk mengirimkan dokumen elektronis ataupun data perusahaan dari satu komputer ke komputer lainnya atau antara satu trading partner ke trading partner lainnya tanpa campur tangan manusia. 

Standar EDI didesain secara independen dari sisi metode komunikasi maupun teknologi perangkat lunaknya. EDI dapat ditransmisikan menggunakan berbagai metodologi yang disepakati antara pengirim dan penerima. Termasuk dalam metodologi ini adalah berbagai variasi teknologi seperti modem (asynchronous dan synchronous), FTP, e-mail, HTTP, AS1, AS2, dan lain-lain. Namun perlu dibedakan antara dokumen EDI dan metode untuk mengirimkan dokumen tersebut. 

CARA KERJA ELECTRONIC DATA INTERCHANGE (EDI)

Pada dasarnya EDI terdiri dari tiga komponen utama, yakni:
  • Pesan Standar
Pada dasarnya berisikan teks (text) yang memuat informasi dan rule sebagai penterjemah dari satu atau lebih dokumen bisnis. Contoh dari pesan standart adalah Uniform Communication Standar (UCM) yang mendefinisikan lebih kurang 15 tipe dokumen elektronik diantaranya; purchase order, promotion announcement, price change, invoice, dll. Sedangkan rule dalam EDI lazimnya bekerja dalam bentuk kelompok. Sekumpulan rules untuk memformat sebuah dokumen elektronik disebut transaction set.
  • Perangkat Lunak EDI (EDI Converter)
Berfungsi sebagai sebagai penterjemah dari pesan standar EDI ke dalam internal file format perusahaan penerima. Perangkat lunak EDI harus terintegrasi dengan aplikasi bisnis yang dipakai.
  • Komunikasi
Komunikasi dalam EDI tentu sangat berbeda dengan komunikasi yang kita bersifat konvensional. Hal ini disebabkan komunikasi di EDI dilakukan melalui antar mesin (komputer), sehingga diperlukan infrastruktur komunikasi. Bentuk komunikasi infrastruktur yang mula-mula berkembang adalah transaksi berbentuk point-to-point, yakni hubungan langsung dari dua perusahaan yang bertransaksi. Dalam point-to-point di EDI perusahaan yang bertransaksi memerlukan: (1) menggunakan protokol komunikasi yang sama, (2) mempunyai kecepatan.

KEUNTUNGAN ELECTRONIC DATA INTERCHANGE (EDI)

Berikut ini ialah keuntungan yang akan didapatkan organisasi jika menerapkan EDI. 
  • Penghematan Biaya : Penghematan ini didapatkan karena dengan EDI tidak akan ada biaya kertas, tidak ada biaya penyimpanan dokumen kertas dan tidak akan ada biaya pengiriman dokumen kertas. 
  • Kecepatan : Kecepatan ini didapatkan karena dengan EDI leadtime pengiriman dokumen hanya kurang dari 1 menit. 
  • Keakuratan : EDI akan mampu menghasilkan tingkat akurasi tinggi karena tidak ada entry data ulang. Selain itu sistem EDI sudah dilengkapi dengan ECC (Error Correction Control) yang akan mengidentifikasi kesalahan dengan cepat sehingga dapat segera diperbaiki. 
  • Keamanan : Penggunaan enkripsi dokumen membuat dokumen hampir tidak bisa dipalsukan. 
  • Integrasi : Integrasi antar sistem dapat dilakukan dengan perantara EDI. Setiap unit didalam organisasi akan terintegrasi dengan adanya EDI didalamnya sehingga proses menjadi lebih efisien.
Dalam implementasinya, EDI dapat digunakan untuk berbagai macam bidang baik itu jasa ataupun manufaktur. Implementasi EDI tersebut akan bergantung pada permasalahan yang dihadapi organisasi dan seberapa jauh organisasi tersebut membutuhkan EDI untuk menyelesaikan permasalahan yang ada. Berikut ini ialah beberapa bidang yang dapat menerapkan EDI didalam proses bisnisnya.

  • Supply Chain Management : logistik, manufaktur, distributor, retailer (supermarket), farmasi, export, import.
  • Transportasi : perusahaan pelayaran, perusahaan penerbangan, pelabuhan laut, bandara udara, qic (quarantine immigration customs), freight forwarder, courier, ppjk, bank, warehousing (pergudangan), terminal peti kemas, asuransi, surveyor.
  • Keuangan : transaksi antar bank, transaksi perbankan lainnya, asuransi, transaksi lembaga keuangan lainnya, dll.
  • Pemerintahan : bea cukai, perpajakan, pelayanan jasa kepada masyarakat, kantor perbendaharaan negara, biro pusat statistik, perijinan-perijinan, imigrasi, kependudukan, perindustrian& perdagangan, karantina, dll.
 
KEKURANGAN ELECTRONIC DATA INTERCHANGE (EDI)
  • Ketergantungan tinggi pada partisipasi mitra dagang
  • Mahal bagi perusahaan kecil
  • Sulit untuk menyetujui standar yang akan digunakan
  • Kendala teknis, yaitu yang berhubungan dengan pentransferan data lewat komputer, fasilitas telepon dan biaya untuk pengadaan perangkat komputer.

SUMBER

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar